Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.4 Tahun 2023 tentang Jaminan
Sosial Pekerja Migran Indonesia, maka Pekerja Migran Indonesia wajib terdaftar dalam
kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Adapun rincian iuran untuk jaminan sosial PMI Program G to G Korea adalah sebagai berikut:
- BPJS Pra (bagi PMI reguler)
Untuk Pra Penempatan sebesar Rp. 37.500,00 (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)
berlaku 5 (bulan);
- BPJS Purna (bagi PMI reguler dan Re-entry)
Untuk Masa dan Purna Penempatan selama 3 (tiga) tahun sebesar Rp. 494.500,00 (empat
ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah),
- Iuran Perpanjangan
Iuran untuk PMI yang memilki perpanjangan jangka waktu perjanjian kerja sebesar Rp
13.500 setiap bulan. Pendaftaran iuran perpanjangan dapat dilakukan langsung melalui
kanal BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek Mobile (JMO).
Pembuatan Kode Billing BPJS Pra dan Purna
Pembuatan Kode Billing untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara
mandiri oleh masing-masing PMI dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Akses https://pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih jenis perlindungan dan masukkan data yang diperlukan, lalu klik tombol
selanjutnya
- Selanjutnya, keluar tampilan Kode Billing seperti di bawah ini.
- Pembuatan kode billing selesai. Simpan Kode Billing anda.
Cara Pembayaran
Setelah pembuatan kode billing selesai, pembayaran dapat dilakukan melalui salah satu dari
kanal berikut:
NON PERBANKAN
a. Tokopedia
- Kunjungi situs www.tokopedia.com atau download aplikasi Tokopedia di Play store
atau Appstore dan login menggunakan user tokopedia anda.
- Masuk menu BPJS, pilih Jenis BPJS: Ketenagakerjaan.
- Pilih Bayar Hingga: 1 Bulan.
- Pada Nomor Kartu Peserta/KTP, masukkan 16 digit Kode Billing anda.
- Klik tombol bayar.
- Pilih metode pembayaran yang anda inginkan.
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan.
- Setelah dilakukan pembayaran, anda akan menerima bukti pembayaran melalui email
maupun sms ke nomor handphone anda yang telah teregister di akun tokopedia,
simpan bukti pembayaran anda.
b. Indomaret / Alfamart / Gerai Alfamidi
- Kunjungi gerai Indomaret terdekat anda
- Beritahukan kepada kasir untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
- Tunjukan kepada kasir 16 digit Kode Billing anda.
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan.
- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran anda.
PERBANKAN
a. Bank BNI
BNI Mobile Banking:
- Pilih Menu Pembayaran
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih Penyedia Layanan: BPJS Ketenagakerjaan (PMI)
- Pilih Input Baru
- Pada NIK, masukkan 16 digit Kode Billing anda.
- Pilih Jumlah Bulan: 1 Bulan
- Pilih Lanjut
- Pastikan data telah sesuai, jika sesuai masukkan Password Transaksi, lalu klik
Selanjutnya.
- Transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran anda.
ATM – BNI
- Masukkan kartu ATM anda
- Pilih bahasa “Indonesia”
- Masukkan PIN ATM anda
- Pilih “Menu Lainnya”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih “Menu Berikutnya” > “Menu Berikutnya”
- Pilih menu “BPJS Ketenagakerjaan”
- Masukkan 16 digit “ID BILLING” anda
- Pilih periode program pembayaran iuran : 1 bulan
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan
data diri anda, lalu tekan “YA” untuk melakukan konfirmasi pembayaran anda
- Pilih jenis rekening pembayaran “Tabungan”
- ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah Simpan struk pembayaran
anda.
b. Bank MANDIRI
1) MANDIRI Mobile Banking:
- Pilih Menu Bayar
- Pilih BPJS
- Pilih BPU BPJSTK
- Pada NIK, masukkan 16 digit Kode Billing anda.
- Pada menu Bulan, masukkan angka 1
- Pilih Lanjutkan
- Pastikan data telah sesuai, jika sesuai masukkan Password Transaksi, lalu klik
Selanjutnya.
- Transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran anda.
2) ATM – Mandiri
- Masukkan kartu ATM anda
- Pilih bahasa “Indonesia”
- Masukkan PIN ATM anda
- Pilih menu “Bayar/Beli”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “BPJS Ketenagakerjaan”
- Pilih menu “Individu BPJS TK”
- Masukkan 16 digit “ID BILLING” anda
- Masukkan periode pembayaran iuran: 01 bulan
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data
diri anda dan tekan tombol angka “1 (satu)” lalu pilih “YA” untuk melanjutkan
proses pembayaran
- Pilih “YA” untuk melakukan konfirmasi pembayaran
- ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah Simpan struk pembayaran
anda untuk ditukarkan dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
c. Bank BRI
1) BRI Mobile Banking:
- Pilih Tagihan
- Pilih BPJS
- Pilih Pembayaran Baru
- Pilih Jenis BPJS: BPJS Ketenagakerjaan
- Pada Nomor Pembayaran: masukkan 16 digit Kode Billing anda.
- Pilih Lanjutkan
- Pastikan data telah sesuai, jika sesuai pilih Sumber Dana
- Klik Bayar
- Masukkan Password Transaksi, lalu klik Selanjutnya.
- Transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran anda.
2) ATM – BRI
- Masukkan kartu ATM anda
- Pilih bahasa “Indonesia”
- Pilih “Lanjutkan” lalu masukkan PIN ATM anda
- Pilih menu “Transaksi Lain”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “BPJS Ketenagakerjaan”
- Pilih menu “BPJS Perseorangan”
- Masukkan 16 digit “ID BILLING” anda
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan
data diri anda lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran
- ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah Simpan struk pembayaran
anda untuk ditukarkan dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sinkronisasi SISKOP2MI
Sinkronisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan wajib dilakukan bagi PMI yang mendaftar
Program G to G melalui SISKOP2MI. Hal ini untuk menyimpan informasi kepesertaan di dalam
SISKOP2MI.
Setelah pembayaran iuran selesai, sinkronisasi dapat dilakukan melalui SISKOP2MI, dengan
langkah berikut:
1. BPJS Pra
- Masuk ke akun SISKOP2MI anda.
- Pilih Menu.
- Pilih Jaminan Sosial.
- Pilih Pengajuan Pembayaran Jamsos Pra .
- klik tombol Unduh.
- Selanjutnya, kembali pilih Menu.
- Pilih Riwayat Penempatan.
- Pilih Riwayat Lamaran.
- Keluar tampilan berikut, klik tombol biru.
- Lihat pada Persyaratan Seleksi.
- Jika dokumen jamsos sebelum bekerja sudah keluar, maka proses sinkronisasi
berhasil.
2. BPJS Purna
- Masuk ke akun SISKOP2MI anda.
- Pilih Menu.
- Pilih Jaminan Sosial.
- Pilih Pengajuan Pembayaran Jamsos Pra untuk Sinkronisasi BPJS Pra atau Pilih
Pengajuan Pembayaran Jamsos Selama Penempatan untuk Sinkronisasi BPJS Purna.
- Pilih tombol Unduh.
- Selanjutnya, pilih menu.
- Pilih Riwayat Penempatan.
- Pilih Riwayat Lamaran.
- Keluar tampilan berikut, klik tombol biru.
- Lihat pada Persyaraan Seleksi.
- Jika dokumen jamsos selama dan setelah bekerja sudah keluar, maka proses
sinkronisasi berhasil.
panduan bpjs ketenagakerjaan bagi pmi program g to g korea selatan
Baca juga informasi lainnya!