MENU

Standar SLC Oleh HRD KOREA dan Persiapan MEDICAL CHECK UP 2 Tanggal 24 Febuari - 12 Maret 2025

PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 24 FEBRUARI - 12 MARET 2025 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP II

info resminya bisa di cek di SINI

HRD Korea telah menerbitkan Standard Labour Contract (SLC) untuk periode 24 Februari - 12 Maret 2025. Sehubungan dengan hal ini, terdapat beberapa informasi penting bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI):

  1. Peninjauan SLC: CPMI yang telah menerima SLC diharapkan membaca dan memahami kontrak kerja dengan cermat. Jika tidak setuju, pembatalan dapat diajukan melalui KP2MI/BP2MI melalui email yang telah disediakan.
  2. Konsekuensi Penundaan MCU II: CPMI yang menunda Medical Check-Up II dan proses pemberkasan dokumen visa berisiko mengalami pembatalan SLC oleh perusahaan pemberi kerja.
  3. Pelaksanaan MCU II: CPMI yang masuk dalam daftar peserta wajib mengikuti Medical Check-Up II sebelum Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP). Pemilihan rumah sakit dilakukan melalui Google Form yang tersedia hingga 14 Maret 2025 pukul 13.00 WIB.
  4. Jadwal MCU II: Pemeriksaan akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025, dan bagi yang belum memilih rumah sakit, akan dijadwalkan sesuai dengan alamat domisili masing-masing.
  5. Kewajiban Menggunakan Rumah Sakit yang Sama: Rumah sakit yang dipilih untuk MCU II harus digunakan kembali untuk MCU III sebelum keberangkatan ke Korea Selatan.
  6. Pengumuman Selanjutnya: Informasi mengenai Panggilan MCU II dan Pemberkasan Dokumen Visa akan diumumkan pada 14 Maret 2025.

====================


Baca juga informasi lainnya!