PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 24 FEBRUARI - 12 MARET 2025 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP II
info resminya bisa di cek di SINI
HRD Korea telah menerbitkan Standard Labour Contract (SLC) untuk periode 24 Februari - 12 Maret 2025. Sehubungan dengan hal ini, terdapat beberapa informasi penting bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI):
- Peninjauan SLC: CPMI yang telah menerima SLC diharapkan membaca dan memahami kontrak kerja dengan cermat. Jika tidak setuju, pembatalan dapat diajukan melalui KP2MI/BP2MI melalui email yang telah disediakan.
- Konsekuensi Penundaan MCU II: CPMI yang menunda Medical Check-Up II dan proses pemberkasan dokumen visa berisiko mengalami pembatalan SLC oleh perusahaan pemberi kerja.
- Pelaksanaan MCU II: CPMI yang masuk dalam daftar peserta wajib mengikuti Medical Check-Up II sebelum Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP). Pemilihan rumah sakit dilakukan melalui Google Form yang tersedia hingga 14 Maret 2025 pukul 13.00 WIB.
- Jadwal MCU II: Pemeriksaan akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025, dan bagi yang belum memilih rumah sakit, akan dijadwalkan sesuai dengan alamat domisili masing-masing.
- Kewajiban Menggunakan Rumah Sakit yang Sama: Rumah sakit yang dipilih untuk MCU II harus digunakan kembali untuk MCU III sebelum keberangkatan ke Korea Selatan.
- Pengumuman Selanjutnya: Informasi mengenai Panggilan MCU II dan Pemberkasan Dokumen Visa akan diumumkan pada 14 Maret 2025.
====================
standar slc oleh hrd korea dan persiapan medical check up 2 tanggal 24 febuari - 12 maret 2025
Baca juga informasi lainnya!